Senin, 27 Mei 2013

AGENT OF CHANGE'S BERDASARKAN KUALIFIKASI DASAR AGEN PERUBAHAN

KOMUNIKASI SOSIAL PEMBANGUNAN

AJITYAGA ATMOJO

2011 - 41 - 066 (KELAS A)


Agen-Agen Perubahan

Tugas dan Peranannya

 Usaha - usaha pembangunan suatu masyarakat selalu ditandai oleh adanya sejumlah orang yang mempelopori, menggerakkan, dan menyebarluaskan proses perubahan tersebut. Orang - orang itu dalam kepustakaan ilmu - ilmu sosial dikenal dengan sebutan Agen perubahan (Change Agents).
Kualifikasi dasar agen perubahan menurut ”Duncan dan Zaltman” merupakan tiga yag utama diantara sekian banyak kompetisi yang mereka miliki, yaitu:
1)       Kualifikasi teknis, yakni komptensi teknis dalam tugas spesifik dari proyek perubahan yang bersangkutan.
2)    Kemampuan administratif, yaitu persyaratan administratif yang paling dasar dan elementer, yakni kemauan untuk mengalokasikan waktu untuk persoalan-persoalan yang relatif menejelimet (Detailed).
3)    Hubungan antarpribadi. Suatu sifat yang paling penting adalah empati, yaitu kemampuan seseorang untuk mengidentifikasikan  diri dengan orang lain, berbagai akan perspektif dan perasaan mereka dengan seakan-akan mengalaminya sendiri. 
Suatu usaha perubahan sosial yang berencana tentu ada yang memprakarsainya. Prakarsa itu dimulai sejak menyusun rencana, hingga mempelopori pelaksanannya. Bila kita lihat dalam suatu masyarakat yang melaksanakan pembangunan sebagai suatu petubahan sosial yang berencana, maka lembaga-lembaga perubahan (Change Agencies) tersebut adalah semua pihak yang melaksanakan pembangunan itu sendiri. Ke dalamnya termasuk pemerintah secara keseluruhan, berikut departemen-departemen,lembaga-lembaga masyarakat, termasuk lembaga-lembaga perekonomian beserta segala kelengkapannya. 
Orang - orang yang melaksanakan tugasnya mewujudkan usaha perubahan sosial tersebut dinamakan ”Agen Perubahan”, yang menurut Rogers and Shoemaker (1971), merupakan petugas profesional yang mempengaruhi putusan inovasi klien menurut arah yang diinginkan oleh lembaga perubahan. Jadi semua orang yang bekerja untuk mempelopori, merencanakan, dan melaksanakan perubahan sosial adala temasuk agen - agen perubahan.
Dalam rumusan ”Havelock (1973)”, agen perubahan adalah seseorang yang membantu terlaksananya perubahan sosial atau suatu inovasi yang berencana. Dalam kenyataan sehari - hari, maka sejak mereka yang bekerja sebagai perencana pembangunan, hingga para petugas lapangan pertanian, pamong, guru, penyuluh, dan lain sebagainya adalah agen - agen perubahan. 

Menurut Rogers dan Shoemaker, agen - agen perubahan itu berfungsi sebagai mata-rantai komunikasi antardua (atau lebih) sistem sosial, yaitu menghubungkan antara suatu sistem sosial yang mempelopori perubagan tadi dengan sistem sosial yang menjadi klien dalam usaha perubahan tersebut. Hal itu tercermin dalam peranan utama seorang agen perubahan (Havelock, 1973; hlm. 7);
1) Sebagai katalisator, menggerakkan masyarakat untuk mau melakukan perubahan.
2) Sebagai pemberi pemecahan persoalan.
3) Sebagai pembantu proses perubahan
membantu dalam proses pemecahan masalah dan penyebaran inovasi, serta memberi petunjuk mengenai bagaimana :
     * Mengenali danmerumuskan kebutuhan.
     * Mendiagnosa permasalahan dan menetukan tujuan.
     * Mendapatkan sumber-sumber yang relevan. 
     * Memilih atau menciptakan pemecahan masalah.
     * Menyesuaikan dan merencanakan pentahapan pemecahan masalah.
4) Sebagai penghubung (linker) dengan sumber-sumber yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Inti dari peranan agen perubahan dalam proses pembangunan masyarakat, menurut ”O’Gorman (1978)” adalah :
1)    The ”ought”; yaitu mengidentifikasikan tujuan, isu, dan permasalahan.
2)    The ”can be”; yaitu melakukan identifikasi dan pemanfaatan dari :
* Sumber-sumber
* Kepemimpinan
* Organisasi
3)    The ”Shall be”; yakni dimensi tindakan atau kegiatan di mana prioritas ditegakkan dan ditetapkan, rencana dan pelaksanaan, serta evaluasi dilakuan menurut urutan yang teratur agar alternatif yang telah dipilih dapat membawa hasil yang diharapkan.

Tugas-Tugas Agen Perubahan

Setidak-tidaknya ada tujuh tugas utama agen perubahan dalam melaksanakan difusi inovasi (Rogers dan Shoemaker,1971) yaitu :
1) Menumbuhkan keinginan masyarakat untuk melakukan perubahan.
2) Membina suatu hubungan dalam rangka perubahan (Change Relationship).
3) Mendiagnosa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
4) Menciptakan keinginan perubahan di kalangan klien.
5) Menerjemahkan keinginan perubahan tersebut menjadi tindakan yang nyata.
6) Menjaga kestabilan perubahan dan mencegah terjadinya drop-out.
7) Mencapai suatu terminal hubungan